Kenapa al Quran Perlu Dijelaskan oleh Hadist ??

Mudah saja menjawab pertanyaan ini, jika kita telah membaca dan mempelajari Al Qur'an, karena pernah dijelaskan oleh Allah bahwa Nabi Muhammad diutus adalah untuk menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al Qur'an. Silahkan Lihat Surat An Nahl ayat 44, yang artinya:

"Dan Kami turunkan kepadamu (Hai Muhammad) Al Qur'an ini, agar kamu (dapat) menerangkan (Bhs. Arab=bayan) pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, mudah-mudahan meraka berfikir."

Hadits didefinisikan seperti definisi As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad, baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, apakah sebelum beliau menjadi nabi ataupun sesudahnya.

Namun perlu diingat, bahwa ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad saja, yang berkaitan dengan hukum; sedangkan bila mencakup perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini dinamai dengan Sunnah.

Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran.

Bagi umat Nabi Muhammad untuk mendapatkan kesempurnaan dalam hal keagaaman kepada Allah sudah jelas harus mengikuti keduanya, yakni Al Qur'an dan As Sunnah. Mohon diingat, saat ini sudah banyak golongan yang ingkar kepada sunnah dengan doktrin bahwa Al Qur'an telah mutlak sempurna, sehingga tidak diperlukan lagi.

Nah... setelah mengerti apakah itu Hadist/Sunnah, berikut penjelasan saya tentang hubungan keduanya. Yaitu mengapa jika Al Qur'an telah sempurna koq masih harus diperlukan hadist sebagai "supplemen"?

Hadist/Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan HUKUM syara'.

Dalam kaitannya dengan Al-Quran, fungsi Hadist/Sunnah bisa diartikan sebagai:

1) apa yang diistilahkan dengan bayan ta'kid, yakni menguatkan atau menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran,

2) apa yang diistlahkan dengan bayan tafsir, yakni memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.

Bayangkan kalau Qur'an tidak ditafsirkan dengan hadist, bisa-bisa Al Qur'an akan ditafsirkan secara serampangan sebagaimana tafsir model HERMENEUTIKA yang diberlakukan kepada AlKITAB Nasrani yang konsekwensinya: Al Qur'an harus terbuka untuk terus di kritik dan bermetamorfosa, sehingga sebagai kitab suci posisinya akan luntur. Metode seperti Hermeneutika akan men'desakralisasi' teks Al Qur'an, dan menjadikan Al Qur'an tidak sempurna lagi.

0 komentar: