Ulil Abshar Abdalla

Ulil Abshar-Abdalla
(lahir di Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1967; umur 44 tahun) adalah seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia yang berafiliasi dengan Jaringan Islam Liberal. Ulil berasal dari keluarga Nahdlatul Ulama. Ayahnya Abdullah Rifa'i dari pesantren Mansajul Ulum, Pati, sedang mertuanya, Mustofa Bisri, kyai dari pesantren Raudlatut Talibin, Rembang.

Pendidikan

Ulil menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 19941999). Pernah nyantri di Pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati, serta Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang. Dia mendapat gelar Sarjananya di Fakultas Syari'ah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) Jakarta, dan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Saat ini ia sedang menempuh program doktoral di Universitas Boston, Massachussetts, AS.

Keorganisasian

Ulil pernah menjadi Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, sekaligus juga menjadi staf peneliti di Institut Studi Arus Informasi (ISAI), Jakarta, serta Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP). Ia dikenal karena aktivitasnya sebagai Koordinator Jaringan Islam Liberal. Dalam aktivitas di kelompok ini, Ulil menuai banyak simpati sekaligus kritik. Atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam ini, Ulil disebut sebagai pewaris pembaharu pemikiran Islam setelah Cak Nur (Nurcholish Madjid).[siapa?]

Kontroversi

Pada tahun 2003, sekelompok ulama Islam Indonesia dari Forum Ulama Umat Islam mengeluarkan fatwa kematian untuk Ulil[1] untuk sebuah artikel bahwa Ulil menulis di Kompas pada tahun 2002, "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam"[2][3] yang dianggap sesat oleh para ulama. Pada bulan Maret 2011, sebuah bom surat yang ditujukan kepada Ulil di Komunitas Utan Kayu meledak, melukai seorang perwira polisi.
Ulil juga membela hak warga Ahmadiyyah, yang merupakan sikap umum dalam Islam konservatif. Dia juga menentang banyak fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia, seperti yang melarang untuk memberi salam Natal untuk orang Kristen.

Referensi


____________________________
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Profil yang ditulis sendiri:
http://ulil.net/about/

Potret diri

Saya lahir pada 11 Januari 1967 di sebuah kampung bernama Cebolek, sebuah desa yang terletak sekitar 30 km ke arah utara dari kota Pati. Bagi yang mengenal sejarah sastraw Jawa, nama desa saya ini diabadikan dalam sebuah serat (istilah Jawa untuk “treatise” dalam bahasa Inggris atau “risalah” dalam bahasa Arab) yang bernama Serat Cebolek. Serat itu mengisahkan tentang seorang kiai mistik pengikut teori wahdatul wujud (kesatuan wujud), yakni Kiai Mutamakkin. Pandangan kiai ini dianggap sebagai “gangguan” oleh penguasa resmi di Keraton Surakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh Ketib Anom. Terjadilah pengadilan atas atas Kiai Mutamakkin yang juga dikenal sebagai Kiai Cebolek itu.

Saya adalah generasi kedelapan dari keturunan Kiai Mutamakkin (di desa saya biasa dikenal Mbah Mutamakkin), demikian menurut silsilah yang saya terima dari orang tua saya. Hampir seluruh kiai yang ada di desa saya (termasuk kakek saya dari pihak ibu) adalah keturunan dari Kiai Cebolek ini.

Saya lahir di sebuah lingkungan santri yang sangat tradisional sekali. Kakek saya, Kiai Muhammadun dari desa Pondohan, adalah seorang ‘alim yang meskipun secara keseluruhan pandangan-pandangan keagamaannya fleksibel tetapi juga dalam beberap hal kaku dan “keras”. Dia, misalnya, tidak memperbolehkan seorang perempuan untuk sekolah, mungkin berdasarkan fatwa yang diberikan oleh Ibn Hajar al-Haitami (w. 1566) yang termuat dalam bukunya, “Al-Fatawa al-Haditsiyyah”. Oleh karena itu, tidak ada satupun anak perempuan kakek saya itu yang masuk sekolah. Mereka dididik sendiri secara “partikelir” di rumah oleh kakek saya. Meski demikian, ayah saya (dia lama berguru dengan kakek saya itu) tidak setuju dengan fatwa ini dan lebih memilih menyekolahkan saudara-saudara perempuan saya. Ayah saya semula masih ragu-ragu, tetapi setelah didukung oleh ibu saya, dia akhirnya menjadi mantap pendapatnya. Semula dia, tentu, ragu berlawanan pendapat dengan gurunya sendiri yang sangat dihormati itu. Ibu berpandangan bahwa zaman sudah berubah, dan karena itu dia tak bisa lagi mengikuti pendapat kakek saya, meskipun pendapat itu didasarkan pada “fatwa” ulama yang dianggap sebagai otoritas penting dalam mazhab Syafi’i, yaitu Ibn Hajar al-Haitami. Ibu saya yang tak pernah sekolah itu ternyata berpikir secara kontekstual. Pengalaman kecil dalam keluarga ini mempunyai pengaruh yang mendalam pada diri saya dan membentuk cara saya dalam memahami Islam pada tahap-tahap selanjutnya.

Ayah saya mengelola sebuah pesantren, yaitu Mansajul ‘Ulum (Tempat Menganyam Ilmu). Ini bukan pesantren besar. Santrinya paling banyak adalah 30 orang, pernah mencapai 70, tetapi merosot lagi pada angka semula. Ayah saya memang dikenal keras dalam mendidik santri; tentu “keras” dalam pengertian positif. Dia mendedikasikan diri untuk pengajaran ilmu-ilmu Islam, dan dia tak pernah main-main dengan pekerjaannya itu. Oleh karena itu, dia menuntut ketekunan dan kerja keras dari santri dalam mempelajari ilmu. Karena sikapnya yang “keras” inilah banyak santri yang tak kerasan mondok di pesantren saya. Ayah saya mendidik saya dengan keras sekali. Meskipun kadang-kadang saya merasa bahwa kekerasan itu berlebihan, tetapi secara keseluruhan saya berterima kasih kepada orang-tua yang telah mendidik saya dengan cara yang sangat “spartan”, kadang militeristik. Salah satu didikan penting yang saya peroleh dari ayah adalah di bidang tata-bahasa Arab atau nahwu (nahw). Ayah saya dikenal sebagai seorang kiai yang memiliki keahlian lebih di bidang ini. Teks dasar yang saya pelajari dulu adalah berjenjang, mulai dari Jurumiyyah, ‘Imrithi, dan Alfiyyah. Itu adalah teks klasik standar yang dipelajari santri-santri di bidang tata-bahasa Arab. Bahasa Arab memiliki tata-bahasa yang rumitnya mungkin sama atau malah melebihi bahasa Latin. Didikan yang keras di bidang tata-bahasa Arab dari ayah saya ini meninggalkan bekas penting pada diri saya: yakni disiplin dalam berpikir dan cermat dalam memakai bahasa. Karena didikan itu pula saya memiliki kecintaan yang mendalam pada bahasa. Ayah saya sendiri adalah pecinta bahasa Arab dan menggubah ribuan syair ber-meter (al-syi’r al-mauzun) dalam bahasa itu, mengikuti cara-cara yang lazim dalam tradisi syair Arab klasik.

Semula tentu saya hanya mencintai bahasa Arab, sebab bahasa itulah yang pertama kali diajarkan secara sistematis dan “ilmiah” pada saya di pesantren. Tetapi kecintaan saya pada bahasa mulai berkembang luas. Saya kemudian mencintai bahasa Indonesia dan dengan minat yang tinggi membaca sejarah sastra Indonesia. Saya membaca untuk pertama kali Majalah Sastra Horison pada tahun 1984 saat saya masih duduk di kelas 2 Aliyah (setingkat SMU), bernama Mathali’ul Falah. Saya membaca majalah itu dengan perasaan yang penuh penghormatan, sebab majalah ini dianggap sebagai satu-satunya otoritas berwibawa dalam bidang sastra Indonesia. Saya kemudian juga mencintai bahasa Jawa. Saya gemar sekali membaca majalah Panjebar Semangat, Jaya Baya, Parikesit, Joko Lodhang, dll. Majalah-majalah itu mungkin sekarang sudah tak terbit lagi, kecuali Panjebar Semangat. Suatu saat saya bermimpi untuk menulis mengenai pentingnya pembaharuan Islam dalam bahasa Jawa, bahasa yang saya cintai itu.

(Saya akan menyambung “potret diri” ini lain kali). Saya sedang sibuk sekarang.

0 komentar: